SEJARAH BERDIRI SMP AL-ISLAM 1 SURAKARTA
BAGIAN SATU
MASA SEBELUM KEMERDEKAAN
I. MADRASAH PERINTIS
Perguruan Al- Islam didirikan pada tanggal 27 Romadhon 1346 Hijriyah atau 21 Maret 1928 atas rintisan Kyai Haji Imam Ghozali dibantu oleh Kyai Haji Abdussomad dan Kyai Haji Abdu Manaf.
Saat itu beliau bertiga mendirikan Madrasah Ibtidaiyah (petang) dan Madrasah Tsanawiyah (pagi) yang diberi nama Madrasah Dinil Islam. Dalam waktu yang relatif singkat, Madrasah ini mendapat animo yang besar dari masyarakat berkat usaha yang dilandasi oleh iman dan semangat ta’abud (mengabdi) pada Allah tanpa mempedulikan segala kesulitan dan pengorbanan mental dan materiil oleh para perintis dan para ustadzah yang ikut andil membantu seperti :
· Kyai M. In’am (H. Fadhil)
· Kyai M. Husnan
· Kyai M. Khurmen
· Kyai M. Syakir
· Kyai Abd. Rozaq Siddiq
· Kyai Abdullah Siddiq
· dan lain-lain
Sementara hartawan yang mendukung antara lain:
· Kyai A. Shofawi
· Kyai Abdullah Shatar
· Kyai Imam Muchtarom
· H. M. Asngad
II. ASPIRASI YANG MENDORONG BERDIRINYA
Madrasah tersebut dibina semata-mata didorong oleh :
1. Iman dan taqwa
2. Keikhlasan mengabdi demi mengemban amanat untuk mengimbangkan Ilmu agama (ilmu Allah) pada generasi baru. Tidak mengharapkan kedudukan dan kemslahatan-kemaslahatan duniawiyah baik pihak guru-guru maupun dari pihak muridnya.
III. STRUKTUR DAN SUSUNAN PENGAJARAN
Sejak berdirinya hingga zaman kemerdekaan, madrasah merupakan pemindahan kegiatan pengajaran masjid di pondok pesantren Jamsaren yang kemudian diatur dengan kurikulum dan susunan pengajaran seperti lazimnya sekolahan, tetapi tujuan dan materi pengajarannya sama. Pada waktu itu tujuan pengajaran agama adalah mengutamakan ilmu-ilmu agama melalui pengajian (pembacaan kitab-kitab tertentu yang diatur luas-sempitnya ilmu atau besar- kecilnya kitab yang dibaca menurut umur anak.
Pengajaran disusun sebagai berikut:
1. Ibtidaiyah dalam 5 Tahun pengajaran
2. Tsanawiyah dalam 4 tahun pengajaran
3. Aliyah (dulu disebut kulliyah) dalam 2 tahun pengajaran.
IV. DUKUNGAN ORGANISASI
Sekitar tahun 1932, dengan pesatnya hasil pendidikan madrasah, dan mulai adanya abiturient dari madrasah itu di beberapa pelosok Surakarta dan sekitarnya yang meneruskan pengembangan ilmu agama di daerah masing-masing ditambah pula adanya dukungan kuat dari masyarakat maka dipandang perlu adanya wadah yang menghimpun seluruh kegiatan potensi-potensi ummat untuk dibawa pada tujuan yang lebih positif :
1. Ide wahdatul ummah
2. Gerakan kembali pada Al Qur’an dan Sunnah dalam semua kehidupan:
a. dalam ibadah
b. dalam mu’asyarah
c. dalam pengajaran
3. Pengembangan amar ma’ruf nahi mungkar
4. dan sebagainya
Adapun wadah penghimpun potensi-potensi tersebut ialah sebuah jama’ah atau dengan istilah pada waktu itu disebut suatu Perserikatan atau Perhimpunan yang diberi nama “Al-Islam” dengan Anggaran Dasar (Qonun) yang diterbitkan pada tahun 1933 M (1351 H). Anggaran Dasar ini diperbaiki dan dilengkapi dengan Anggaran Rumah Tangga pada tahun 1936 M (1355 H).
Untuk selanjutnya Madrasah-Madrasah Dinul Islam diubah dengan nama Madrasah Al-Islam.
Bertindak sebagai Pengurus Besar:
Ketua : Ky. H Imam Ghozali
Sekretaris : Ky. H Mufti, kemudian berganti Ky. Abdu Manaf, sedangkan Ky. H Mufti diangkat sebagai Mufattisy.
Kemudian pada Konggres tahun 1936, susunan organisasi mengalami perubahan. Pengurus Besar didampingi Majlis Taftisy dan Majlis Syuro. Fungsi Majlis Taftisy sebagai badan penasehat dalam ketata organisasian, sedang Majlis Syuro sebagai penasehat dalam bidang syari’ah.
dengan adanya susunan organisasi ini, Al-Islam merupakan badan yang tidak hanya bergerak dalam bidang pendidikan semata-mata, tetapi juga aktif dalam bidang dakwah, kepemudaan seperti adanya Syubbanul Muslimin dan Kepanduan Al Wathoni. Selain itu juga dalam kegiatan kewanitaan dengan mengikat kerjasama dengan Nahdlotul Muslimat (NDM).
Perguruan Al Islam merupakan bagian dari kegiatan jama’ah yang mencakup seluruh kegiatan pendidikan di pusat dan di daerah-daerah.
V. PENGEMBANGAN PERGURUAN AL ISLAM
Didorong oleh perkembangan di dalam bidang pendidikan yang ditangani oleh Pemerintah Belanda di negeri jajahan Indonesia pada masa itu dan kemajuan di semua sektor kehidupan bangsa Indonesia, oleh Perguruan Al Islam telah diadakan langkah-langkah untuk pengembangan sistim pendidikannya.
1. Di madrasah-madrasah diberi pelajaran-pelajaran umum seperti Berhitung, Bahasa Daerah, Bahasa Melayu, Ilmu Bumi, Pengetahuan Alam, walaupun relatif sangat terbatas. Dari Ibtidaiyah hingga kelas IV Tsanawiyah hanya sederajat dengan pelajaran-pelajaran SD. Pada waktu itu madrasah Alawiyah yang kemudian dinamakan Kulliyah diberi pula pelajaran umum seperti Aljabar, Handasah, Juqrofiyah (Aljabar, Ilmu Umar, Ilmu Bumi, Bahasa Arab, Bahasa Belanda, Bahasa Inggris, dan Ilmu Falak).
Pimpinan madrasah pada periode itu:
· Madrasah Ibtidaiyah : Ky. Abd Rozak
· Madrasah Tsanawiyah : Ky. Imam Ghozali, dibantu oleh Ky. Abdul Manaf
· Kulliyah : Ky. Imam Ghozali dibantu oleh Ky. Ali Darokah dan Ky. Ali Qodri
2. Di samping madrasah, diselenggarakan Sekolah Dasar Belanda dengan nama “Hollanda Godsdienst School” (HGS) atau Sekolah Agama berbahasa Belanda, ialah suatu pendidikan agama dengan kurikulum umum seperti HIS (Holland Inlandse School) atau SD Belanda yang lama belajarnya 7 tahun. Disamping itu ada voorklas (semacam Taman Kanak-kanak) yang ditangani NDM.
3. Pada tahun 1940, oleh Ky Imam Ghozali selaku Ketua PB Al Islam didirikan adanya sekolah lanjutan yang akan merupakan sinkronisasi pendidikan madrasah dan pendidikan umum dengan tujuan menghilangkan gab (jurang pemisah) antara santri dan Intelektuil Islam yang makin jelas membawa akibat negatif dalam kehidupan sosial, terutama di kalangan umat Islam sendiri. Bersama-sama dengan para ulama dan para cerdik cendekiawan pada waktu itu didirikan sebuah yayasan dengan nama “PESNTREN LUHUR” dibawah pimpinan dan asuhan:
1. Ky H Adnan
2. Ky H Imam Ghozali
3. Al Ustadz Al Hasyim
4. Ky H Rosjidi, BA (Sekarang Prof)
5. Dr. Satiman Wirjosanjoyo
6. Ir. Marsito
7. Bp. Ali Marchaban
Pada tahun 1941 berhasil dibuka sekolah yang pertama bernama “ISLAMITISCHE MIDDELBAARE SCHOOL”. Sebuah sekolah lanjutan beragama Islam sederajat dengan HBS (Hollands Burgershool), ialah suatu sekolah bumi putera tingkat lanjutan pertama / atas berbahasa Belanda yang lama belajarnya 5 tahun. Dalam lembaga ini ditampung siswa-siswa tamatan HIS atau Schakelschool dan juga dari madrasah-madrasah yang telah memberi kursus bahasa Belanda. Sayang sekolah ini baru satu tahun berlangsung kemudian ditutup karena masuknya Jepang.
VI. LEMBAGA-LEMBAGA YANG BERDIRI MENJELANG BERAKHIRNYA PENJAJAHAN BELANDA
1. HAIATU KIBARIL ULAMA
Ialah suatu lembaga pertemuan ulama-ulama ahli di Surakarta dengan tujuan membahas permasalahan agama dari masyarakat yang menyangkut agama berhubung dengan perkembangan pada akhir penjajahan Belanda dalam bidang sosial politik dan adanya perpecahan yang makin nyata antara umat Islam sendiri yang perlu adanya pemecahan. Tetapi lembaga ini tidak berhasil berhubung adanya perpecahan dalam tubuh sendiri.
2. LAJNAH AHLI HADITS
Tujuan Lembaga ini ialah menggairahkan ummat pada hadits Nabi serta pengamalannya. Fungsi Lajnah mengadakan penelitian amaliyah ummat dan dicocokkan dengan hadits-hadits Nabi. Memberi petunjuk beramal menurut Al Qur’an dan Sunnah. Mengadakan studi penelitian terhadap hadits-hadits yang mu’tabar dan sumber riwayat yang ada.
Lajnah ini disponsori oleh:
1. Ky H Imam Ghozali – Sala
2. Ky H Munawar Kholil -Semarang
3. Ky H M Hasan -Bangil
4. Ky H Ma’shum -Yogyakarta
3. MIAI
Pada tahun 1940 Al Islam menjadi anggota istimewa MIAI (Majlis Islam ‘Ala Indonesia). Suatu himpunan lembaga-lembaga partai politik Islam ketika itu seperti PII (Party Islam Indonesia), PSII, Persis, NU, dan sebagainya. Pada zaman Jepang, lembaga ini diganti namanya dengan Majlis Syuro Muslimin Indonesia, disingkat Masyumi.
BAGIAN DUA
SESUDAH PROKLAMASI KEMERDEKAAN 1945
I. AWAL KEMERDEKAAN
Sejak zaman penjajahan Jepang dan awal kemerdekaan Indonesia, umumnya organisasi-organisasi Islam mengalami kelesuan dan dialihkan kesibukannya dalam kegiatan-kegiatan militer. Terutama pada awal zaman kemerdekaan, seluruh potensi umat dikerahkan dalam menunjang perjuangan menegakkan kemerdekaan. Termasuk Al Islam Surakarta. Namun dalam bidang pendidikan tetap dipelihara sebagaimana biasa. Semua madrasah tetap berjalan sebagaimana biasa walaupun harus mengalami akibat-akibat suasana perang. Pada waktu itu perguruan Al Islam Pusat memiliki lokasi madrasah :
1. Ibtidaiyah di Jl Begalon no 17 Sala
2. Tsanawiyah di Jl Honggowongso no 65 Sala
3. Kulliyah di depan masjid Grobagan Sala
4. Ibtidaiyah di Mangkubumen Sala
5. Ibtidiyah di Tegalrejo
6. Ibtidaiyah di Semanggi Sala
7. Ibtidaiyah di Tanjunganom Sala
Sedang HGS di Kabangan terpaksa gulungtikar, dan juga HGS di Kartopuran.
II. PENYEGARAN MENJELANG RIS
Sejak 1946 oleh Jawatan Agama RI dianjurkan kepada semua lembaga pendidikan untuk meninjau kembali kurikulum madrasah masing-masing dengan maksud agar ada keseragaman dalam pelaksanaan madrasah, untuk disesuaikan dengan aspirasi kemerdekaan, agar madrasah diakui sama dengan sekolah-sekolah P & K.
Dibentuklah musyawarah antar madrasah-madrasah.
· Ketua : M. Ma’muri ( Al Islam)
· Wakil : Ibnu Salimi (Kantor Pendidikan Agama, Jawatan Agama Surakarta)
· Anggota : A. Ma’ali (DYI)
M. Rochani (dari Sunniyah)
Ny. Mahmudah (dari NDM)
· Penasehat : Ky. Amir Thohar (Kepala Jawatan Agama)
Musyawarat tersebut bertujuan merumuskan kurikulum Ibtidaiyah. Dalam tempo sekitar 1 tahun terwujud kurikulum Ibtidaiyah 6 tahun yang sederajat dengan SR (sekarang SD). Sebagai follow up dari inisiatif tersebut di Surakarta berdiri juga organisasi guru-guru madrasah yang bernama PERSATUAN GURU MADRASAH REPUBLIK INDONESIA (PGMRI). Hal ini juga sebagai reaksi atas berdirinya PGRI. Organisasi guru madrasah ini disponsori oleh :
Ky. Dimyati A Karim dari Salafiyah
Ky H Imam Ghozali dari Al Islam
Dari keterangan tersebut diatas ternyata bahwa kegiatan-kegiatan dalam pendidikan agama sejak awal kemerdekaan bersifat integrative serasi dengan irama revolusi, dimana perjuangan umat Islam dalam mempertahankan kemerdekaan merupakan tanggungjawab bersama dari segenap lapisan dan golongan umat.
III. KONGGRES PENDIDIKAN ISLAM INDONESIA
Atas prakarsa PGMRI pada tahun 1948 diselenggarakan musyawarah besar pendidikan agama Islam seluruh Indonesia di Surakarta. Dalam konggres tersebut diundang seluruh organisasi Islam yang mempunyai lembaga pendidikan di Jawa (pada waktu itu di Jawa Barat dan daerah seberang laut diduduki Belanda). Adapun yang hadir organisasi-organisasi dan pondok:
1. PB Muhammadiyah :
· Prof H A. Kahar Muzakkir
· Mawardi, PP Pengajaran Muhammadiyah
2. Nahdhotul Ulama: Kyai Abd Wahid Hasyim dan staf Ma’arif
3. Al Islam: Kyai Imam Ghozali dan M Ma’muri
4. Salafiyah : Kyai Dimyati Al Karim
5. Pondok Tremas: Kyai Abdul Hamid
6. Pondok Gontor: Kyai Imam Zarkasyi
7. Pondok Takeran: Kyai Imam Mursyid
Sedang dari madrasah-madrasah perorangan serta pondok-pondok kecil yang datang sekitar 200 orang.
Tema musyawarah besar itu adalah:
1. Merumuskan kurikulum madrasah-madrasah dari tingkat Ibtidaiyah hingga Aliyah
2. Pelajaran Agama di sekolah-sekolah umum.
3. Struktur Pendidikan Pondok dan kurikulumnya.
4. Organisasi Persatuan Pendidikan Islam.
Dalam konggres tersebut diputuskan dibentuknya panitia perumus yang diberi wewenang penuh oleh musyawarat terdiri dari 6 seksi:
1. Seksi Ibtidaiyah diketuai oleh Kyai Imam Mursyid Muttaqin dari Pondok Sabilul Muttaqin, Takeran
2. Seksi Madrasah Lanjutan (Tsanawiyah dan Aliyah) diketuai oleh M. Ma’muri dari Al Islam.
3. Seksi Pendidikan Guru Agama diketuai oleh Imam Zarkasyi dari Pondok Gontor
4. Seksi Pendidikan Agama di Sekolah umum diketuai oleh Mawardi dari Muhammadiyah (PP Pengajaran Muhammadiyah)
5. Seksi Pondok Pesantren diketuai oleh Kyai Abdul Hamid dari Pondok Tremas
6. Seksi Organisasi dan Politik Pengajaran Islam ditangani oleh
· Kyai Abdul Kahar Muzakkir
· Kyai Wahid Hasyim
· Kyai Imam Ghozali
Panitia-panitia yang diangkat oleh Konggres tersebut mengadakan musyawarat kerja pada bulan Romadlon yahun 1948 itu juga di Pondok Gontor Ponorogo dan menghasilkan paper-paper yang berharga. Sayang banyak paper-paper hasil musyawarat tersebut rusak akibat pemberontakan PKI dan Clash ke-2 Belanda.
